Anggota Perbakin Kota Madiun siap membantu menekan dan mencegah penyalahgunaan senjata api guna menciptakan kondisi situasi kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Kota Madiun

Bayu Romadhani
By -
0

 

Di Warung Makan "AKUR" Jl. Trunojoyo No.51, Pandean, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur  dilaksanakan kegiatan sosialisasi Perpol No.1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI/Polri yang diadakan oleh Perbakin Kota Madiun pada tanggal 14-18 Juli 2026.


Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sdr. SUNU EKO PRASETYO selaku Ketua Perbakin Kota Madiun

Sunu selaku Ketua Perbakin, menyampaikan kepada anggota Perbakin Kota Madiun dalam kegiatan tersebut agar dapat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas. "Saya harapkan kepada seluruh anggota Perbakin Kota Madiun agar dapat bekerja sama membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi dan kondisi masyarakat yang aman di wilayah Kota Madiun" ungkap Sdr. Sunu, Sabtu (18/7/2026)


Sunu menyampaikan bahwa dirinya dan anggota Perbakin Kota Madiun sip membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi masyarakat yang aman dan damai.


Semangat positif dan komitmen yang dinyatakan diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh elemen masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)