Perbakin Kabupaten Lumajang siap membantu menekan penyalahgunaan senjata api guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai

Bayu Romadhani
By -
0

 

Di Aula Perbakin Kabupaten Lumajang, Jl. Semeru No. 124 Kab. Lumajang dilaksanakan kegiatan sosialisasi Perpol No.1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI/Polri yang diadakan oleh Perbakin Kab. Lumajang pada tanggal 22-26 Juni 2026.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sdr. ADI SETIAWAN selaku Ketua Perbakin Kab. Lumajang

Adi selaku Ketua Perbakin Kab. Lumajang, menyampaikan kepada Anggota Perbakin Kab. Lumajang dalam kegiatan tersebut agar dapat bekerjasama dengan Polri untuk menekan penyalahgunaan Senjata api. "Saya harapkan kepada seluruh Anggota Perbakin Kab. Lumajang agar dapat bekerja sama membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi dan kondisi masyarakat yang aman dan damai dengan menakan penyalahgunaan Senjata api” ungkap Sdr. Adi, Jumat (26/5/2026)

Adi menyampaikan bahwa dirinya dan Anggota Perbakin Kab. Lumajang siap membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi masyarakat yang aman dan damai.

Semangat positif dan komitmen yang dinyatakan diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)